You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Taman Sari
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Segel Satu Tempat Karaoke di Taman Sari

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, melakukan penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan malam karaoke di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Penyegelan sebagai bentuk antisipasi lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penyegelan sebagai tindaklanjut teguran keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, pada 15 Mei lalu. Dalam surat bernomor 2033/-1.858.2, disebutkan bahwa kegiatan usaha harus dipastikan bersih dari peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba.

"Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawan serta pengunjung terkait peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba," katanya, Sabtu (16/9).

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Surat itu juga menyebutkan bila setelah peringatan itu masih ditemukan adanya narkoba, usaha akan ditutup dan pemilik tidak diperkenankan membuka kembali usaha sejenis.

Yani menambahkan, meski saat ini kepolisian belum memberikan keterangan tertulis perihal temuan di karaoke tersebut, pihaknya tetap melakukan penyetopan operasional sementara sebagai bentuk antisipasi.

"Bila nanti memang tidak terbukti kita akan buka segelnya. Tapi kalau memang keterangan tertulis menjelaskan ada pelanggaran, penutupan sifatnya permanen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6373 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3854 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3159 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer